PEREKRUTAN PERANGKAT DESA SUBUK
Administrator 20 Desember 2019 10:38:20 WITA
Mengingat masa jabatan Kasi Pelayanan a.n Made Kartawan telah Berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, maka Pemerintah Subuk memberikan kesempatan kepada masyarakat desa Subuk untuk menjadi Perangkat Desa ber E-KTP Desa Subuk, Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 17 Desember sampai dengan tanggal 24 Desember 2019, agar mengajukan surat lamaran Ke Kantor Perbekel pada jam kerja dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Surat Permohonan lamaran tertulis rangkap 2 lembar.
2. Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
3. Foto Copi ljasah SLTA/Sederajat yang disahkan 2 lembar 4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Puskesmas 2 lembar
5. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian ( Polsek )
6. Batas umur minimal umur 20 tahun, maksimal umur 42 tahun pada saat pendaftaran.
7. Foto Copi KTP Elektronik 2 lembar 8. Foto Copi Kartu Keluarga 2 lembar ( ber E-KTP Desa Subuk)*
Demikian Pengumuman ini untuk mendapat perhatian dan atas perhatiaanya kami ucapkan banyak banyak terima kasih.
Subuk, 17 Desember 2019
Perbekel Desa Subuk
ttd
KETUT SULIADA KUSANA, ST
NB : (*) wajib
Komentar atas PEREKRUTAN PERANGKAT DESA SUBUK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- HARI PAHLAWAN 2023
- SOSIALISASI MENUJU DESA ODF
- PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMDES TAHUN 2023 MELIBATKAN UNSUR PEMERINTAHAN DESA
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDesa)
- Pertemuan Pokja Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Desa Subuk
- PERBEKEL SUBUK TERLIBAT DALAM SELEKSI KETAT TERHADAP 300 KEPALA DESA/LURAS SECARA NASIONALPJA 2023.
- DIREKTUR ; Laba Bersih setelah Pajak tahun anggaran 2022 Rp, 5.148.926
PERGELARAN SENI dan BUDAYA 2018 KEC, BUSUNGBIU
Live Chat Pemerintah Desa Subuk
Like Facebook
Mohon Bantu Kami,
×