PERBEKEL SUBUK : 104 KPM, Gunakan Dana sesuai Peruntukannya
Administrator 21 Januari 2021 18:14:57 WITA
DESA SUBUK NEWS. Bertempat di Gedung Serba Guna SABA WAHANA Rabu, (20/01/2021) diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima bantuan BLT Dana Desa untuk tahun 2021.
Hadir dalam MUSKUS yang diselenggarakan oleh BPD Desa Subuk dan difasilitasi Pemerintah Desa tersebut yaitu Lembaga Desa Banjar Dinas, PKK, KARANG TARUNA dan LPM, ), Bhabinsa dan tokoh masyarakat.
Diawal MUSKUS dalam sambutannya Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST menyampaikan tujuan diadakannya Musdes khusus ini. Disampaikan bahwa pengaruh Covid-19 yang berdampak pada semua aspek kehidupan, terutama dampak ekonomi ini perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya salah satunya dengan BLT- DD ini. Untuk itu perlu ada data yang tepat warga akan menjadi prioritas penerima BLT DD guna menghindari gesekan dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut.Perbekel Subuk juga menghimbau kepada Kelain Banjar Dinas berkaitan dengan data warga yang akan diusulkan mohon pencermatannya untuk dilakukan validasi, verifikasi dan finalisasi dan diharapkan agar memberikan pengertian kepada warganya mengingat banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat.
Dari hasil MUSDES KHUSUS tersebut memutuskan dan menetapkan 104 nama warga masyarakat Desa Subuk yang berhak menerima BLT DD tahun 2021 dengan anggaran sebesar RRp374.400.000;. Nama-nama tersebut segera dimasukkan dalam Berita Acara MUSDES KHUSUS yang ditanda tangani oleh Ketua BPD, Perbekel Subuk dan perwakilan dari masyarakat.
Komentar atas PERBEKEL SUBUK : 104 KPM, Gunakan Dana sesuai Peruntukannya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERBEKEL SUBUK : 104 KPM, Gunakan Dana sesuai Peruntukannya
- MUSYAWARAH KHUSUS VALIDASI BLT DANA DESA 2021 DESA SUBUK
- SOSIALISASI TINGKAT DESA PAMSIMAS 2021
- Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati 1 Juni 2020
- MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI / DTKS
- KESEPAKATAN BERSAMA RELAWAN LAWAN COVID-19 DESA SUBUK DAN SATGAS GOTONG ROYONG DESA ADAT SUBUK
- 14 Kriteria Calon Penerima BLT Dana Desa, 9 Diantaranya Harus Dipenuhi
Live Chat Pemerintah Desa Subuk
Like Facebook
Mohon Bantu Kami,
×