PENGUNDIAN NO URUT CALON PERBEKEL DESA SUBUK PERIOSA 2021 - 2027
Administrator 10 Oktober 2021 17:13:34 WITA
SUBUK- NEWS – Panitia Pemilihan Perbekel Serentak Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor calon, sesuai dengan jadwal tahapan pilkades serentak tanggal 10 Oktober 2021. Rencana penetapan dan pengundian nomor akan digelar di aula Gedung Serbaguna Desa subuk pukul 10.00 WITA.
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Serentak Desa Subuk Gede Putu Abimanyu mengatakan, ada tahapan-tahapan dalam prosesi penetapan dan pengundian nomor urut calon. Yang pertama, Panitia akan membuka rapat pleno yang disusul dengan pembacaan tata tertib pengambilan dan pengundian nomor urut. Nantinya, masing-masing calon kepala desa akan mengambil nomor undian kemudian mengambil nomor urut calon.
“Pengambilan nomor urut akan dilakukan oleh calon kepala desa dan tidak boleh diwakilkan, bakal calon kepala desa wajib datang,” jelas Gede Putu di Tempat sebelum Acara dimulai, Minggu (10/10).
Setelah itu, masing-masing calon akan menandatangani berita acara terkait penetapan nomor urut. Baru akan dilakukan pengumuman. Selanjutnya masing-masing calon kepala desa akan memberikan sambutan singkat terkait nomor yang telah didapat. ” Setelah mendapatkan nomor urut, masing-masing calon memberikan sambutan singkat tentang nomor urut yang di dapat ”
Ada pun masing masing calon mendapatkan nomor urut Seabagi berikut :
No Urut 1 KETUT SULIADA KUSANA, ST
No Urut 2 KETUT PASEK
Komentar atas PENGUNDIAN NO URUT CALON PERBEKEL DESA SUBUK PERIOSA 2021 - 2027
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DIREKTUR ; Laba Bersih setelah Pajak tahun anggaran 2022 Rp, 5.148.926
- Sinergi MBM, Pemerintah Desa Subuk Tanam Pohon dan Hijaukan Lingkungan Desa
- BERSAMA LKD DAN PEMDES SUBUK PELAKSANAAN GOTONG ROYONG
- Internalisasi Pengasuhan Balita
- LPJ APBdesa TA 2022 dan APBDesa TA 2023
- MUSYAWARAH KPM BLT DDS 2023
- PERATURAN DESA SUBUK NO 07 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2
PERGELARAN SENI dan BUDAYA 2018 KEC, BUSUNGBIU
Live Chat Pemerintah Desa Subuk
Like Facebook
Mohon Bantu Kami,
×