Lembaga Pemerdayaan Masyarakar Desa Subuk
31 Januari 2017 19:23:28 WITA
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM )
Lembaga Kemasyarakatan Desa yang di singkat dengan LPM adalah lembaga masyarakat yang ada di Desa Subuk, beranggotakan 18 (delapan belas) orang sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional yang meliputi aspek-aspek Idiologi, Politik Sosial Budaya, Agama serta pertahanan keamanan.
LPM sebagai mitra kerja Perbekel dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerataan hasil-hasil pembangunan dan menumbuhkan prakarsa dan menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, memiliki kedekatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan didalam menghadapi mengatasi segala macam tantangan dan hambatan dalam hal pembinaan wilayah.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan