Lembaga Pemerdayaan Masyarakar Desa Subuk
31 Januari 2017 19:23:28 WITA
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM )
Lembaga Kemasyarakatan Desa yang di singkat dengan LPM adalah lembaga masyarakat yang ada di Desa Subuk, beranggotakan 18 (delapan belas) orang sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional yang meliputi aspek-aspek Idiologi, Politik Sosial Budaya, Agama serta pertahanan keamanan.
LPM sebagai mitra kerja Perbekel dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerataan hasil-hasil pembangunan dan menumbuhkan prakarsa dan menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, memiliki kedekatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan didalam menghadapi mengatasi segala macam tantangan dan hambatan dalam hal pembinaan wilayah.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kadus Upasaksi Laporkan Kawin Keluar Warga Desa Subuk
- Kunjungan Awal ITDA Kabupaten Buleleng Terkait BKK Kabupaten Badung Rp1 Miliar
- Program Ketahanan Pangan Dana Desa 2025 di Subuk Terealisasi, Dilanjutkan dengan Evaluasi Berjenjang
- Pembangunan Jalan Usaha Tani Munduk satya Dimulai, Dukung Produktivitas Pertanian Warga
- Sekdes Subuk Bawa Usulan RTLH 2026 ke Disperkimta, Sambil Koordinasi LPJ BKK ke DPMD
- Desa Subuk Rampungkan Program RTLH Gakin, Tiga Warga Terima Bantuan RTLH dan MCK
- Tim Penyusun RKP Desa Subuk Gelar Lokakarya Bersama LKD dan LAD