Lembaga Pemerdayaan Masyarakar Desa Subuk
31 Januari 2017 19:23:28 WITA
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM )
Lembaga Kemasyarakatan Desa yang di singkat dengan LPM adalah lembaga masyarakat yang ada di Desa Subuk, beranggotakan 18 (delapan belas) orang sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional yang meliputi aspek-aspek Idiologi, Politik Sosial Budaya, Agama serta pertahanan keamanan.
LPM sebagai mitra kerja Perbekel dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerataan hasil-hasil pembangunan dan menumbuhkan prakarsa dan menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, memiliki kedekatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan didalam menghadapi mengatasi segala macam tantangan dan hambatan dalam hal pembinaan wilayah.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- PERBEKEL SUBUK TERBITKAN SURAT EDARAN DUKUNG GERAKAN BALI BERSIH SAMPAH
- Pencairan UPK dari Bumdesma Sasana Artha kepada Kelompok Anggrek 1 dan Anggrek 2
- Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Subuk Melalui Zoom Meeting
- PEMERINTAH DESA SUBUK DAN BPD GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN RKP TAHUN 2025
- PENDAMPINGAN PENYUSUNAN ADMINISTRASI KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUBUK LIBATKAN OPD DAN TENAGA AHLI KA
- RAPAT PENYAMAAN PERSEPSI TERTIB ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR CAMAT BUSUNGBIU