Lembaga Pemerdayaan Masyarakar Desa Subuk
31 Januari 2017 19:23:28 WITA
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM )
Lembaga Kemasyarakatan Desa yang di singkat dengan LPM adalah lembaga masyarakat yang ada di Desa Subuk, beranggotakan 18 (delapan belas) orang sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional yang meliputi aspek-aspek Idiologi, Politik Sosial Budaya, Agama serta pertahanan keamanan.
LPM sebagai mitra kerja Perbekel dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerataan hasil-hasil pembangunan dan menumbuhkan prakarsa dan menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, memiliki kedekatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan didalam menghadapi mengatasi segala macam tantangan dan hambatan dalam hal pembinaan wilayah.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI LAYANAN DIGITAL DI KABUPATEN BULELENG
- Habis Gelap Terbitlah Terang: Lampu Penerangan Jalan Munduksatya Telah Terpasang di 10 Titik
- Penyerahan Akta Kematian kepada Keluarga Almarhumah di Desa Subuk
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Pencairan BKK Hibah Kabupaten Badung di Kantor Camat Busungbiu
- Evaluasi APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024 berjalan lancar
- Tim TTG Kabupaten Buleleng Tinjau Teknologi Tepat Guna Kreatif Pak Mekel, Tim BPKPD Bahas Penghapusa
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Launching Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dan Bursa Kerja