Team Penggerak PKK
31 Januari 2017 19:24:16 WITA
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK )
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah gerakan yang tumbuh dari bawah, di mana wanita sebagai motor penggerak untuk membangun keluarga dalam unit atau kelompok terkecil masyarakat dalam menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera. Tujuan PKK adalah membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga sejahtera yang dapat keselamatan, ketentraman, ketenangan hidup lahir dan batin.
PKK Desa Subuk yang beranggotakan 33 orang ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Desa Subuk Nomor 30 Tahun 2021, dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026















