Team Penggerak PKK
31 Januari 2017 19:24:16 WITA
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK )
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah gerakan yang tumbuh dari bawah, di mana wanita sebagai motor penggerak untuk membangun keluarga dalam unit atau kelompok terkecil masyarakat dalam menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera. Tujuan PKK adalah membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga sejahtera yang dapat keselamatan, ketentraman, ketenangan hidup lahir dan batin.
PKK Desa Subuk yang beranggotakan 33 orang ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Desa Subuk Nomor 30 Tahun 2021, dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan