PENGUMUMAN PENTING
GEDE YASA SURIAWAN 04 Agustus 2026 11:27:01 WITA
PENGUMUMAN PENTING
Kesempatan Terakhir Sinkronisasi IKD dan Pendaftaran/Pemutakhiran Data Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Pemerintah Desa Subuk menyampaikan kepada seluruh Warga Masyarakat Desa Subuk yang hingga saat ini belum melakukan sinkronisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan/atau belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera menyelesaikan proses tersebut.
Perlu kami sampaikan bahwa batas waktu pelaksanaan sebelumnya telah berakhir pada tanggal 31 Juli 2026. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Subuk masih memberikan kesempatan terakhir hingga Hari Kamis, 06 Agustus 2026 bagi warga yang belum melakukan sinkronisasi IKD dan pendaftaran/pemutakhiran data Perlinsos.
Data Perlinsos merupakan dasar dalam proses pendataan, verifikasi, dan penetapan berbagai program perlindungan sosial pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melengkapi data agar dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perhatian
Pemerintah Desa Subuk telah melakukan sosialisasi, penyampaian informasi melalui berbagai media, serta memberikan kesempatan yang memadai kepada seluruh masyarakat untuk melakukan sinkronisasi IKD dan pendaftaran/pemutakhiran data Perlinsos.
Bagi Warga Masyarakat Desa Subuk yang tidak melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data Perlinsos hingga batas waktu Kamis, 06 Agustus 2026, sehingga di kemudian hari mengalami kendala terkait pendataan, verifikasi, maupun penerimaan program Perlindungan Sosial atau bantuan pemerintah, agar tidak menyalahkan Pemerintah Desa maupun instansi pemerintah, karena kesempatan dan informasi telah diberikan kepada seluruh masyarakat.
Mari bersama-sama mewujudkan data kependudukan yang akurat dan valid demi terciptanya penyaluran program Perlindungan Sosial yang tepat sasaran.
⏰ Batas Akhir Kesempatan: Kamis, 06 Agustus 2026
PEMERINTAH DESA SUBUK
Melayani dengan Sepenuh Hati.
Komentar atas PENGUMUMAN PENTING
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026
.jpg)











