PENGUMUMAN PENTING

GEDE YASA SURIAWAN 04 Agustus 2026 11:27:01 WITA

PENGUMUMAN PENTING

Kesempatan Terakhir Sinkronisasi IKD dan Pendaftaran/Pemutakhiran Data Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Pemerintah Desa Subuk menyampaikan kepada seluruh Warga Masyarakat Desa Subuk yang hingga saat ini belum melakukan sinkronisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan/atau belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera menyelesaikan proses tersebut.

Perlu kami sampaikan bahwa batas waktu pelaksanaan sebelumnya telah berakhir pada tanggal 31 Juli 2026. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Subuk masih memberikan kesempatan terakhir hingga Hari Kamis, 06 Agustus 2026 bagi warga yang belum melakukan sinkronisasi IKD dan pendaftaran/pemutakhiran data Perlinsos.

Data Perlinsos merupakan dasar dalam proses pendataan, verifikasi, dan penetapan berbagai program perlindungan sosial pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melengkapi data agar dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhatian

Pemerintah Desa Subuk telah melakukan sosialisasi, penyampaian informasi melalui berbagai media, serta memberikan kesempatan yang memadai kepada seluruh masyarakat untuk melakukan sinkronisasi IKD dan pendaftaran/pemutakhiran data Perlinsos.

Bagi Warga Masyarakat Desa Subuk yang tidak melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data Perlinsos hingga batas waktu Kamis, 06 Agustus 2026, sehingga di kemudian hari mengalami kendala terkait pendataan, verifikasi, maupun penerimaan program Perlindungan Sosial atau bantuan pemerintah, agar tidak menyalahkan Pemerintah Desa maupun instansi pemerintah, karena kesempatan dan informasi telah diberikan kepada seluruh masyarakat.

Mari bersama-sama mewujudkan data kependudukan yang akurat dan valid demi terciptanya penyaluran program Perlindungan Sosial yang tepat sasaran.

⏰ Batas Akhir Kesempatan: Kamis, 06 Agustus 2026

PEMERINTAH DESA SUBUK
Melayani dengan Sepenuh Hati.

Komentar atas PENGUMUMAN PENTING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Tiga Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar