PPID
-
Tata Cara Permohonan Informasi Publik
21 Oktober 2021 12:51:13 WITAInilah langkah-langkah atau tata cara permohonan informasi publik PPID Desa Subuk yang dapat dilakukan oleh pemohon: Pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi kepada PPID Desa Subuk, Bisa dilakukan langsung secara lisan (Formulir tersedia di Kantor Kepala Desa), maupun melalui surat atau ..selengkapnya
-
TUGAS DAN WEWENANG PPID DESA SUBUK
14 Oktober 2021 14:52:15 WITATugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Tugas dan Tanggungjawab PPID menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi; menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi; mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu; menyimpan, ..selengkapnya
-
PROFILE PPID DESA SUBUK
13 Oktober 2021 10:09:31 WITAP R O F I L E PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI Salam Transparansi PEMERINTAH DESA SUBUKAlamat : Jl. Raya SUBUK PUPUAN, Banjar Dians subuk, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bulelengwebsite : http://subuk-buleleng.desa.id/ PPID Pembantu Desa Subuk Berdiri Pada ..selengkapnya
-
SOP PELAYANAN
08 Oktober 2021 09:36:45 WITASTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTAsI DESA (PPID) I. DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIKUntuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohoninformasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPIDD)melalui desk layanan informasi publik melakukan layanan ..selengkapnya
-
VISI & MISI PPID DESA SUBUK
07 Oktober 2021 21:59:28 WITAVISI & MISI PPID DESA SUBUK A. VISI Mewujudkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Desa Subuk yang baik melalui transparansi informasi publik dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan B. MISI Menyediakan informasi publik ..selengkapnya
-
STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SUBUK
07 Oktober 2021 20:52:46 WITAKECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG NOMOR 140/30/SK.SBK/XII/2020 TENTANG PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU DESA SUBUK KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG Menimbang ..selengkapnya
-
MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK PPID DESA SUBUK
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan