STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SUBUK
07 Oktober 2021 20:52:46 WITA
KECAMATAN BUSUNGBIU
KABUPATEN BULELENG
NOMOR 140/30/SK.SBK/XII/2020
TENTANG
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU
DESA SUBUK KECAMATAN BUSUNGBIU
KABUPATEN BULELENG
Menimbang
Mengingat
|
:
: |
|
Memperhatikan
|
: |
Surat Keputusan Bupati No. 042/729/HK/2018 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Buleleng. |
MEMUTUSKAN : |
||
Menetapkan KESATU |
: :
|
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembant Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. |
KEDUA |
|
Dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini |
KETIGA
|
|
Pejabat sebagaimana dimaksud Diktum KESATU mempunyai tugas : 1. Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengaman, informasi; 2. Pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku; 3. Pelayanan informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana; 4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan intormasi publik; 5. Pengujian konsekuensi; 6. Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya; 7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; 8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik; |
KEEMPAT |
|
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran, Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021
Keputusan ini melai berlaku pada tanggal ditetapkan |
Ditetapkan di Subuk
Pada tanggal 21 Desember 2020
PERBEKEL SUBUK,
KETUT SULIADA KUSANA
LAMPIRAN I |
: |
KEPUTUSAN PERBEKEL SUBUK |
NOMOR |
: |
140/30/SK.SBK/XII/2020 |
TANGGAL |
: |
21 DESEMBER 2020 |
TENTANG |
: |
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU DESA SUBUK KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG |
NO |
JABATAN |
KEDUDUKAN DALAM PPID PEMBANTU |
1. |
Perbekel |
Atasan PPID Pembantu Tingkat Desa |
2. |
Sekretaris Desa |
Ketua PPID Pembantu Tingkat Desa |
3. |
Kaur Perencanaan |
Bidang Pengelolaan Informasi |
4. |
Kaur TU dan Umum |
Bidang Dokumentasi Informasi dan Arsip |
5. |
Kasi Pelayanan Teknis |
Bidang Pelayanan Informasi |
6. |
Kelian Banjar Dinas |
Anggota |
PERBEKEL SUBUK,
KETUT SULIADA KUSANA
KETUT SULIADA KUSANA
Komentar atas STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SUBUK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kasi Pemerintahan Desa Subuk Ikuti Webinar Penertiban Usaha Jasa Pariwisata
- Perangkat Desa Subuk Hadiri Bimtek Pengelolaan Program BKB dan PAUD
- Perbekel Perkuat Kelembagaan Ekonomi Desa Koordinasi Terkait Koperasi Desa Merah Putih
- Sekdes hadiri Webinar Pengelolaan Sampah Desa dan Desa Adat
- Kaur Keuangan Desa Subuk Sampaikan Amprah Hutang BHP ke DPMD Kabupaten Buleleng
- Kepala Dusun Desa Subuk Hadiri Pertemuan Pendampingan Pengembangan Desa Siaga Aktif
- PENGUMUMAN