SOP PELAYANAN
-
SOP PELAYANAN
08 Oktober 2021 09:36:45 WITASTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTAsI DESA (PPID) I. DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIKUntuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohoninformasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPIDD)melalui desk layanan informasi publik melakukan layanan ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026












