SOP PELAYANAN
-
SOP PELAYANAN
08 Oktober 2021 09:36:45 WITASTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTAsI DESA (PPID) I. DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIKUntuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohoninformasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPIDD)melalui desk layanan informasi publik melakukan layanan ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- ublikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026
- Pemerintah Desa Subuk Mengimbau Masyarakat Segera Mendaftar Portal Perlinsos Melalui IKD Sebelum 31
- APBDes Tahun Anggaran 2026 Sebagai Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
- Pemberlakuan KUHP Nasional Mulai 2 Januari 2026
- APBDes Pemerintahan Desa Subuk Tahun Anggaran 2026
- Perbekel Subuk Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Puspem Badung















