Lembaga Adat

31 Januari 2017 19:23:51 WITA

Lembaga Desa Adat Subak: Pelestarian Budaya dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Lembaga Desa Adat Subak adalah institusi penting dalam struktur masyarakat Bali, khususnya dalam pengelolaan pertanian dan pelestarian budaya. Subak, sebagai sistem pengelolaan irigasi tradisional, telah menjadi warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Bali. Sistem ini tidak hanya mengatur pembagian air untuk sawah, tetapi juga berfungsi sebagai wadah untuk kegiatan sosial dan ritual adat.

Lembaga ini terdiri dari anggota masyarakat yang disebut "Prajuru Subak", yang bertanggung jawab dalam mengatur dan memastikan kelancaran sistem irigasi. Mereka juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan adat istiadat. Dalam setiap musim tanam, Prajuru Subak mengadakan rapat untuk menentukan pembagian air dan waktu tanam, memastikan bahwa semua petani mendapatkan hak yang adil dan sumber daya alam dikelola dengan bijak.

Selain peran utamanya dalam pengelolaan irigasi, Subak juga memainkan peran penting dalam upacara-upacara keagamaan dan adat. Pelaksanaan ritual seperti ngaben dan upacara penyucian sawah sering melibatkan seluruh anggota Subak. Dengan demikian, Lembaga Desa Adat Subak tidak hanya berfungsi sebagai pengelola sumber daya alam, tetapi juga sebagai penjaga tradisi dan budaya Bali.

Melalui keberadaannya, Subak membantu mempertahankan harmoni antara manusia dan alam serta memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat Bali. Pelestarian lembaga ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga warisan budaya dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar