Lembaga Adat
31 Januari 2017 19:23:51 WITA
Lembaga Desa Adat Subak: Pelestarian Budaya dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Lembaga Desa Adat Subak adalah institusi penting dalam struktur masyarakat Bali, khususnya dalam pengelolaan pertanian dan pelestarian budaya. Subak, sebagai sistem pengelolaan irigasi tradisional, telah menjadi warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Bali. Sistem ini tidak hanya mengatur pembagian air untuk sawah, tetapi juga berfungsi sebagai wadah untuk kegiatan sosial dan ritual adat.
Lembaga ini terdiri dari anggota masyarakat yang disebut "Prajuru Subak", yang bertanggung jawab dalam mengatur dan memastikan kelancaran sistem irigasi. Mereka juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan adat istiadat. Dalam setiap musim tanam, Prajuru Subak mengadakan rapat untuk menentukan pembagian air dan waktu tanam, memastikan bahwa semua petani mendapatkan hak yang adil dan sumber daya alam dikelola dengan bijak.
Selain peran utamanya dalam pengelolaan irigasi, Subak juga memainkan peran penting dalam upacara-upacara keagamaan dan adat. Pelaksanaan ritual seperti ngaben dan upacara penyucian sawah sering melibatkan seluruh anggota Subak. Dengan demikian, Lembaga Desa Adat Subak tidak hanya berfungsi sebagai pengelola sumber daya alam, tetapi juga sebagai penjaga tradisi dan budaya Bali.
Melalui keberadaannya, Subak membantu mempertahankan harmoni antara manusia dan alam serta memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat Bali. Pelestarian lembaga ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga warisan budaya dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026












