Mangku Ketut Pasek Ketua BPD Subuk Baru Menggantikan Alm. Nyoman Budika
Administrator 31 Mei 2018 09:16:20 WITA
DESA SUBUK NEWS – Dalam Sambutan Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada Kusana, ST acara paruman desa adat yang diselenggarakan setiap Budha Kliwon dan bertepatan dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, minggu 27 Mei 2018 di gedung Serbaguna Sabha Wahana Desa Subuk.
Hasil rapat interen BPD Desa Subuk yang dilakukan pada tanggal 14 Mei 2018, bawasannya telah mendapatkan sebuah keputusan antaralain :
- Mangku Ketut Pasek sebagai Ketu BPD DESA Subuk, notabene sebelumnya sebagai Wakil Ketua BPD Desa Subuk yang menggatikan Ketua BPD Subuk Alm. Nyoman Budika meninggal tanggal 29 Maret 2018.
- Made Parna Astana sebagai Anggota BPD Desa Subuk PAW (Pengganti Antar Waktu.Red), melalui mekanisme yang ditetapkan bersama anggota BPD yang lainnya.
“ Kami pemerintahan Desa Subuk telah melakukan koordinasi dan penyampaian kepada Camat Busungbiu, bawasannya Keanggotaan BPD ini (BPD Baru.Red) belum biasa langsung menjadi Keanggotaan BPD Definitif menunggu Surat Keputusan Bupati Buleleng keluar” sambungnya.
Komentar atas Mangku Ketut Pasek Ketua BPD Subuk Baru Menggantikan Alm. Nyoman Budika
Administrator 02 Juli 2018 12:08:30 WITA
Selamat Siang Pak. suksma supotr nya buat BPD Desa Subuk ya
Ketut Agus Wijaya 31 Mei 2018 12:51:52 WITA
Selamat bertugas pak made parna astana semoga selalu membawa aspirasi warga masyarakat dengan baik .....
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH KHUSUS VALIDASI BLT DANA DESA 2021 DESA SUBUK
- SOSIALISASI TINGKAT DESA PAMSIMAS 2021
- Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati 1 Juni 2020
- MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI / DTKS
- KESEPAKATAN BERSAMA RELAWAN LAWAN COVID-19 DESA SUBUK DAN SATGAS GOTONG ROYONG DESA ADAT SUBUK
- 14 Kriteria Calon Penerima BLT Dana Desa, 9 Diantaranya Harus Dipenuhi
- BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA
Live Chat Pemerintah Desa Subuk
Like Facebook
Mohon Bantu Kami,
×