Gebrakan Pelayanan Kesehatan melalui Pelaksanaan Posyandu Lansia, dan Posbindu

28 Juni 2018 12:08:57 WITA

DESA SUBUK NEWS - Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di Desa Subuk yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas Busungbiu Melalui PUSTU Desa Subuk dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya yang rutin dilakukan pada tanggal 22 setiap bulan berjalan.

Disamping pelaksanaan Posyandu lansia, Kader Posyandu juga melaksanakan Pelaksanaan POSBINDU dengan anggaran bersumber dari Dana Desa, " katanya Ketut Suardana Kepala Seksi Kesejahtraan Pemerintah desa Subuk.Jum'at, 22 Juni 2018.

Sekarang kita jabarkan arti dan klasifikasi POSYANU LANSIA...


Posyandu lansia / kelompok usia lanjut adalah merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat atau /UKBM yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan itu sendiri khususnya pada penduduk usia lanjut. Pengertian usia lanjut adalah mereka yang telah berusia 60 tahun keatas.

Tujuan Posyandu Lansia
Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :

  1. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
  2. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.

Sasaran Posyandu Lansia

  1. Sasaran langsung
    Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
    Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
    Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)
  1. Sasaran tidak langsung
    Keluarga dimana usia lanjut berada
    Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut
    Masyarakat luas

Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia

Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di Desa Subuk . Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :

- Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan

- Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.

- Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan Pemberi makan tambahan PMT.

 

Jenis Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia Desa Subuk adalah:

  1. Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
  2. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit.
  3. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
  4. Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
  5. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
  6. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus)
  7. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
  8. Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7. Dan
  9. Penyuluhan Kesehatan.

Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran.

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan prasarana penunjang, yaitu: tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka), meja dan kursi, alat tulis, buku pencatatan kegiatan, timbangan dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop, tensi meter, peralatan laboratorium sederhana, thermometer, Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Komentar atas Gebrakan Pelayanan Kesehatan melalui Pelaksanaan Posyandu Lansia, dan Posbindu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar