Penyegaran dan Penetapan Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa Adat Pakraman Subuk
01 Juli 2018 13:43:36 WITA
DESA SUBUK NEWS - Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa Adat Pakramat Subuk telah ditetapkan sebagai Ketua dan Pembina adalah Perbekel Desa Subuk KT Suliada Kusana, ST. Penetapan Panitia berlaku sejak 01 Juli 2018 di Gedung Serba Guna Saba Wahana Minggu 01 Juli 2018.
Penetapan Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa menindaklanjuti dan penyegaran Panitia Pembangunan Sebelumnya yang telah berjalan.
Baca Juga ini :
Iuran Wajib Pembangunan Pura Puseh, ditunggu akhir Agustus 2018.
Susunan Panitia adalah sebagai berikut:
- Pembina : Perbekel Desa Subuk
- Penanggungjawab : Kelian Bendesa Pakraman Adat Subuk
- Ketua : Ketut Suliada Kusana, ST
- Wakil Ketua : Mangku Putu Darma
- Sekretaris I : Mangku Putu Arnawa
- Sekretarias II : Gede Yasa Suriawan
- Bendahara I : Made Merta,
- Bendahara II : Made Sila Darma
- Seksi Pengalangan Dana : Klian dadi dadia (punia wajib), BPD
- Seksi upacara : mangku kt mertayasa, mangku kt sujana
- Seksi pengerah tenaga : Klian Banjar dan KaDus, Prejuru Adat dan Dinas
- Anggota :
- Prajuru Adat
- Prajuru Dinas
- Lembaga – Lembaga Desa
- Klian Klian Dadia.
Bendesa Pakraman Adat Ida Mangku Ketut Wage Adnya, menyampaikan disela sela sambutan dalam Pembentukan dan Penetanan Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa Adat subuk, Panitia akan melaksanakan Rencana Kerja Tidak Lanjut/Program Kerja yang akan dibahas bersama Panitia setelah Nyikut Karang.
Komentar atas Penyegaran dan Penetapan Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa Adat Pakraman Subuk
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan