Iuran Wajib Pembangunan Pura Puseh, ditunggu akhir Agustus 2018.
01 Juli 2018 15:43:53 WITA
DESA SUBUK NEWS - Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada Kusana, ST dalam kesempatan acara Penetapan dan penyegaran Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa Adat Pakramat dan terpilih kembali sebagai Ketua Panitia di gedung Serba Guna Saba Wahana Desa Subuk, Minggu 01 juli 2018.
Pada kesempatan ini, Ketut Suliada, ST menjelaskan bahwa Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa Adat Pakramat akan mensosialisasikan Kepada Masyarakat di saat Paruman Desa Adat Pakraman betepatan Budha Kliwon Pahang pada Tanggal 04 Juli 2018.
“Sasaran sosialisasi tersebut nantinya penegasan pembayaran dana punia wajib di setiap dadia yang telah disepakati ditunggu pada tanggal 31 Agustus 2018” tegasnya Ketua Panitia.
Disamping itu juga akan disampaikan Rencana Kerja Tindak Lanjut Pembangunan Pura Puseh yang di awali sosialisasi, selanjutnya Pengginsiran Pelinggih yang dilakukan pada tanggal 12 September 2018.
Komentar atas Iuran Wajib Pembangunan Pura Puseh, ditunggu akhir Agustus 2018.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan