Iuran Wajib Pembangunan Pura Puseh, ditunggu akhir Agustus 2018.
01 Juli 2018 15:43:53 WITA
DESA SUBUK NEWS - Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada Kusana, ST dalam kesempatan acara Penetapan dan penyegaran Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa Adat Pakramat dan terpilih kembali sebagai Ketua Panitia di gedung Serba Guna Saba Wahana Desa Subuk, Minggu 01 juli 2018.
Pada kesempatan ini, Ketut Suliada, ST menjelaskan bahwa Panitia Pembangunan Pengempon Pura Puseh Desa Adat Pakramat akan mensosialisasikan Kepada Masyarakat di saat Paruman Desa Adat Pakraman betepatan Budha Kliwon Pahang pada Tanggal 04 Juli 2018.
“Sasaran sosialisasi tersebut nantinya penegasan pembayaran dana punia wajib di setiap dadia yang telah disepakati ditunggu pada tanggal 31 Agustus 2018” tegasnya Ketua Panitia.
Disamping itu juga akan disampaikan Rencana Kerja Tindak Lanjut Pembangunan Pura Puseh yang di awali sosialisasi, selanjutnya Pengginsiran Pelinggih yang dilakukan pada tanggal 12 September 2018.
Komentar atas Iuran Wajib Pembangunan Pura Puseh, ditunggu akhir Agustus 2018.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026













