Rapat Koordinasi Penyusunan RKPDesa tahun Anggaran 2019
03 Juli 2018 22:20:19 WITA
DESA SUBUK NEWS - Kegiatan Pertengahan Tahun Anggaran 2018, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Lembaga Permerdayaan Masyarakat (LPM), menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan Pemerintah Desa (Selasa, 03 Juli 2018) yang bertujuan untuk membahas program kerja, peran dan tupoksi BPD sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa dalam membangun sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa sekaligus membahas program kerja untuk kegiatan pembangunan Tahun anggaran 2018 yang masih dalam tahap pelaksanaan dan Program Kerja Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi kali ini berawal atas dasar Peraturan pemerinta nomer 47 Tahun 2014 Tentang Penjelasan Undang Undang desa No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa Pemerintah Desa, BPD, LPM serta lembaga desa lainnya mulai bulan juni melakukan pembahasan dan penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2019. Yang dihadiri langsung oleh Seluruh Anggota BPD, Seluruh Anggota LPM beserta Jajaran Pemerintah Desa.
Ketua BPD Ketut Pasek pengganti Ketua BPD sebelumnya Nyoman Budika.Alm mengatakan dalam sambutannya ”Saya apresiasi kepada Pemerintah Desa Subuk dan merasa bangga dengan kegiatan ini, selain sebagai ajang silaturahmi dan shering ilmu tentang rangkaian program kerja demi suksesnya pembangunan desa dan beliau menyampaikan pula bahwa peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa, semoga kegiatan pembangunan yang telah dirancang dalam RKPDes dan APBDes TA. 2018 dapat berjalan sesuai rencana yang diharapkan,” Terangnya.
“Kami juga selaku BPD di setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada Perbekel Desa Subuk tentang pentingnya peran BPD terhadap jalannya Penyelengaraan Pemerintahan Desa dan selalu menekankan pentingnya transfaransi anggaran dengan BPD dalam menyusun maupun membahas berbagai peraturan desa terutama dalam pembahasan RKPDesa, dan APBDesa sesuai yang ingin diharapkan oleh Masyarakat desa pada umumnya” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST yangMembuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini, menyampaikan “saya apresiasi kepada BPD Subuk sangat antosias menghadiri undangan Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini untuk Penyusunan program kegiatan pembangunan desa Tahun Anggaran 2019 agar dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,“ pungkasnya.
Dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini dapat disimpulkan bahwa Penyusunan Program Kerja dalam Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2019 akan dilaksanakan MUSDES segera oleh BPD.
Komentar atas Rapat Koordinasi Penyusunan RKPDesa tahun Anggaran 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Makna Nyepi Dresta di Desa Adat Subuk: Refleksi Pengendalian Diri dan Kesucian Spiritual
- Babin dan Pecalang Siaga Selama Prosesi Sipeng dalam Nyepi Dresta Desa Adat Subuk
- Nyepi Dresta Desa Adat Subuk Persiapan Pujawali Purnama Kapat 2024
- Pendaftaran Perangkat Desa di Desa Subuk Dimulai: Kesempatan Emas untuk Berkontribusi dalam Pembangu
- Koordinasi Awal dengan Ketua LPM Terkait Struktur Organisasi dan Pelatihan LMS
- Perbekel Subuk Hadiri Bimtek Anti Korupsi di Singaraja
- PAJAR CUP Ke-5 Desa Subuk: Pemdes Raih Piala Bergilir