Selasa, 10 Juli 2018 Verifikasi Final Draf Perbub Tentang batas desa
06 Juli 2018 11:23:44 WITA
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 005/3250/Pem Tanggal 2 Juli 2018 dan surat Camat Busungbiu Npmpr 005/338/VII/2018 Prihal Verifikasi Final Untuk penyempurnaan draf Peraturan Bupati Buleleng tentang Peta Desa/Kelurahan Tahun 2018, di sampaikan Kepada Perberkel Subuk dengan mengajak Ketua BPD dan 1 Orang Perangkat Desaa
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Juli 2018
jam : 08.30 Wita sd Selesai
Tempat ; kantor Camat Busungbiu
Komentar atas Selasa, 10 Juli 2018 Verifikasi Final Draf Perbub Tentang batas desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan