PENGUMUMAN!!!!! Pelayanan Penerbitan KTP-el bisa dilakukan di Stand BULFEST 2018
02 Agustus 2018 09:17:12 WITA
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Buleleng Festival 2018 dari Tanggal 2 samapi dengan 6 Agustus 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menyelenggarakan pelayanan Administrasi Kependudukan di Stand pelayanan halaman Kantor Bupati Bulelengpada Tanggal 2, 3, 4, dan 6 Agustus 2018.
Adapun pelayanan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
- Pelayanan konsultasi Informasi Administrasi Kependudukan
- Pelayanan Penerbitan KTP-el bagi penduduk yang belum memiliki KTP-el dengan membawa Surat Keterangan yang telah melaksanakan perekaman KTP-el.
- Pelayanan Percetakan KTP-el karena hilang dengan membawa
- Foto Copy KK,
- Surat Kehilangan KTP-el dari Kepala Desa/Lurah atau Kepolisian.
- Pelayanan Percetakan KTP-el Karena Rusak, dengan membawa Foto Copy KK, menunjukan KTP-el yang rusak
- Pelayanan Perekaman KTP-el dengan membawa Foto Copy KK
Pelayanan pada Tanggal 2 dan 6 Agustus 2018 di buka pada Jam 14.00 s/d 21.00 WITA, sedangkan Pelayanan Pada Tanggal 3 dan 4 Agustus 2018 di buka pada jam 17.00 s/d 21.00 WITA.
Komentar atas PENGUMUMAN!!!!! Pelayanan Penerbitan KTP-el bisa dilakukan di Stand BULFEST 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Makna Nyepi Dresta di Desa Adat Subuk: Refleksi Pengendalian Diri dan Kesucian Spiritual
- Babin dan Pecalang Siaga Selama Prosesi Sipeng dalam Nyepi Dresta Desa Adat Subuk
- Nyepi Dresta Desa Adat Subuk Persiapan Pujawali Purnama Kapat 2024
- Pendaftaran Perangkat Desa di Desa Subuk Dimulai: Kesempatan Emas untuk Berkontribusi dalam Pembangu
- Koordinasi Awal dengan Ketua LPM Terkait Struktur Organisasi dan Pelatihan LMS
- Perbekel Subuk Hadiri Bimtek Anti Korupsi di Singaraja
- PAJAR CUP Ke-5 Desa Subuk: Pemdes Raih Piala Bergilir