NIK Tak Jelas, 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mulai 1 Agustus 2019
13 Agustus 2019 20:03:36 WITA
SUBUK NEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan 5,2 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan mulai 1 Agustus 2019. Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019.
Adapun tujuan Penonaktifan ini, agar dapat meningkatkan kualitas data PBI. Pasalnya, penerima bantuan PBI menjadi lebih tepat sasaran dan diganti oleh orang yang lebih berhak.
Siring dengan penonaktifan tersebut, secara bersamaan telah didaftarkan sejumlah peserta lain sebagai pengganti yang sudah dilengkapi NIK valid dan terdaftar di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, penonaktifan dan perubahan peserta PBI tersebut tidak akan mengubah jumlah peserta PBI APBN tahun 2019. Jumlahnya tetap 96,8 juta jiwa dan sudah termasuk dengan perubahan dan pendaftaran bayi baru lahir dari peserta PBI.
dari 5,2 juta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut sebanyak 114.000 yang berada di DTKS yang meninggal. Kemudian akan diganti dengan jumlah yang sama dari anggota rumah tangga yang berada dalam daftar DTKS yaitu anggota rumah tangga yang paling bawah.
tidak kemungkinan masyarakat Desa Subuk juga akan kena dala penon aktifan JKN KIS PBI, Untuk mengetahui apakah seorang peserta termasuk masih berstatus peserta PBI atau bukan, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Komentar atas NIK Tak Jelas, 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mulai 1 Agustus 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan