NIK Tak Jelas, 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mulai 1 Agustus 2019
13 Agustus 2019 20:03:36 WITA
SUBUK NEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan 5,2 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan mulai 1 Agustus 2019. Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019.
Adapun tujuan Penonaktifan ini, agar dapat meningkatkan kualitas data PBI. Pasalnya, penerima bantuan PBI menjadi lebih tepat sasaran dan diganti oleh orang yang lebih berhak.
Siring dengan penonaktifan tersebut, secara bersamaan telah didaftarkan sejumlah peserta lain sebagai pengganti yang sudah dilengkapi NIK valid dan terdaftar di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, penonaktifan dan perubahan peserta PBI tersebut tidak akan mengubah jumlah peserta PBI APBN tahun 2019. Jumlahnya tetap 96,8 juta jiwa dan sudah termasuk dengan perubahan dan pendaftaran bayi baru lahir dari peserta PBI.
dari 5,2 juta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut sebanyak 114.000 yang berada di DTKS yang meninggal. Kemudian akan diganti dengan jumlah yang sama dari anggota rumah tangga yang berada dalam daftar DTKS yaitu anggota rumah tangga yang paling bawah.
tidak kemungkinan masyarakat Desa Subuk juga akan kena dala penon aktifan JKN KIS PBI, Untuk mengetahui apakah seorang peserta termasuk masih berstatus peserta PBI atau bukan, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Komentar atas NIK Tak Jelas, 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mulai 1 Agustus 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Progres Pembangunan Sarana Prasarana Sanitasi Air Bersih Desa Subuk Capai 30%
- Progres Rehab Kantor Perbekel Subuk Capai 30%, Diharapkan Cuaca Bersahabat
- Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dalam Program NYAKSI Pemkab Buleleng
- LAYANAN SURAT MENYURAT ONLINE DESA SUBUK
- Pelayanan Posyandu di Desa Subuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
- Pembangunan Kantor Desa Subuk, Perangkat Desa Pindah Sementara ke Gedung Sabha Wahana Desa Subuk
- Perbekel dan Kadus Desa Subuk Lakukan Koordinasi dan Pendataan Pekerja Luar untuk Pengerjaan Pamsima