PERSYARATAN PENERBITAN KTP ELEKTRONIK

21 Agustus 2019 11:28:13 WITA

Persyaratan penerbitan KTP Elektronik baru adalah sebagai berikut :

  1. penduduk WNI dan Orang Asing dengan ijin tinggal tetap yang sudah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah kawin/nikah atau sudah pernah kawin/nikah;
  2. telah melaksanakan perekaman KTP Elektronik di tempat-tempat pelayanan perekaman;
  3. surat keterangan telah melakukan perekaman KTP Elektronik dan membawa foto copy KK terbaru:
  • Persyaratan penerbitan KTP Elektronik luar domisili adalah sebagai berikut :
  1. penduduk WNI dan Orang Asing dengan ijin tinggal tetap yang sudah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah kawin/nikah atau sudah pernah kawin/nikah;
  2. telah melaksanakan perekaman KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal penduduk;
  3. surat keterangan telah melakukan perekaman KTP Elektronik dan membawa foto copy KK terbaru;
  • Persyaratan penerbitan KTP Elektronik karena hilang atau rusak bagi WNI dan Orang Asing yang memiliki ijin tinggal tetap adalah sebagai berikut :
  1. surat keterangan kehilangan dari Lurah/Perbekel;
  2. KTP Elektronik yang rusak;
  3. foto copy KK;
  4. foto copy paspor dan Ijin Tinggal Tetap.
  • Persyaratan penerbitan KTP Elektronik karena  pindah datang bagi penduduk WNI dan Orang Asing dengan ijin tinggal tetap adalah sebagai berikut :
  1. surat Keterangan Pindah WNI dan WNA /Keterangan Pindah Datang;
  2. surat keterangan datang dari luar negeri bagi penduduk WNI yang datang dari luar negeri karena pindah;
  3. foto copy KK terbaru;
  4. KTP-el yang asli dari daerah asal;

Komentar atas PERSYARATAN PENERBITAN KTP ELEKTRONIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar