PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
21 Agustus 2019 12:35:54 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Lurah/Perbekel.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan
Surat Kuasa bermaterai 6000.
- Foto Copy KTP-el Saksi
CATATAN : - PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA BIRU
- BLANKO bisa didownload di di bawah
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Pencairan BKK Hibah Kabupaten Badung di Kantor Camat Busungbiu
- Evaluasi APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024 berjalan lancar
- Tim TTG Kabupaten Buleleng Tinjau Teknologi Tepat Guna Kreatif Pak Mekel, Tim BPKPD Bahas Penghapusa
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Launching Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dan Bursa Kerja
- Makna Nyepi Dresta di Desa Adat Subuk: Refleksi Pengendalian Diri dan Kesucian Spiritual
- Babin dan Pecalang Siaga Selama Prosesi Sipeng dalam Nyepi Dresta Desa Adat Subuk
- Nyepi Dresta Desa Adat Subuk Persiapan Pujawali Purnama Kapat 2024