PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
21 Agustus 2019 12:35:54 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Lurah/Perbekel.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan
Surat Kuasa bermaterai 6000.
- Foto Copy KTP-el Saksi
CATATAN : - PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA BIRU
- BLANKO bisa didownload di di bawah
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kasi Pemerintahan Desa Subuk Hadiri Sosialisasi Penanganan Pascabencana
- Tim Monev Dinas PMD Provinsi Bali Laksanakan Monitoring Terkait PSBS PADAS di Desa Subuk
- Sekdes Upasaksi dalam Pawiwahan Kadek Tri Ogantara dengan Luh De Jammini
- Perbekel Subuk Ngupasaksi dalam Upacara Pawiwahan Warga di Desa Penuktukan
- Jadwal Pengangkutan Sampah Desa Subuk
- Pemkab Buleleng Gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025
- Perbekel Subuk Serahkan Akta Perkawinan dan Upasaksi Pawiwahan Warga