PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
21 Agustus 2019 12:35:54 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Lurah/Perbekel.
- Foto copy Kartu Keluarga.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan
Surat Kuasa bermaterai 6000.
- Foto Copy KTP-el Saksi
CATATAN : - PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA BIRU
- BLANKO bisa didownload di di bawah
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Subuk Tetapkan Perdes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah
- Sosialisasi Karang Wreda Digelar di Gedung Sabha Wahana, Dibuka dan Diisi oleh Sekretaris Desa Subuk
- Dharma Karya Terima Pembinaan Teknis Budidaya Ikan dari Dinas Ketapang dan Perikanan Kab Buleleng
- SEKDES SUBUK BUKA PELATIHAN PEMBUATAN PMT LOKAL BERSAMA PUSKESMAS BUSUNGBIU I
- Meriahkan Bulan Bung Karno ke-7, Anak-anak TK dan SD di Desa Subuk Berlaga
- Kadus Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan Jadi Upasaksi Pewiwahan, Serahkan Langsung Akta Perkawinan
- Perbekel Subuk Resmi Membuka Bulan Bung Karno ke-7: Membangun Semangat Kebangsaan Sejak Usia Dini