PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
23 Agustus 2019 09:05:53 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
(Diperuntukkan bagi orang tua yang tidak memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah)
- Mengisi formulir permohonan.
- Surat keterangan lahir dari Dokter/Bidan; atau
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran sebagai pasangan suami istri.
- Foto copy KTP-el kedua orang tua.
- Foto copy KTP-el pemohon Akta.
- Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi
- Fotocopy ijazah terakhir bagi yang sudah memiliki ijazah
- Fotocopy KK orang tua dengan status kawin
- Melampirkan Biodata Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 6.000.
- Bagi WNA :
Suami/Istri orang asing melampirkan :
- Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Fotocopy vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi pelaksana / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Catatan :
- Permohonan agar menggunakan stop map berwarna KUNING
- POINT 4 A, B, C DILETAKKAN DALAM SATU LEMBAR KERTAS
- BLANKO bisa didownload di di bawah
baca juga :
BLANKO SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM)
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Progres Pembangunan Sarana Prasarana Sanitasi Air Bersih Desa Subuk Capai 30%
- Progres Rehab Kantor Perbekel Subuk Capai 30%, Diharapkan Cuaca Bersahabat
- Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dalam Program NYAKSI Pemkab Buleleng
- LAYANAN SURAT MENYURAT ONLINE DESA SUBUK
- Pelayanan Posyandu di Desa Subuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
- Pembangunan Kantor Desa Subuk, Perangkat Desa Pindah Sementara ke Gedung Sabha Wahana Desa Subuk
- Perbekel dan Kadus Desa Subuk Lakukan Koordinasi dan Pendataan Pekerja Luar untuk Pengerjaan Pamsima