PEREKRUTAN PERANGKAT DESA SUBUK
20 Desember 2019 10:38:20 WITA
Mengingat masa jabatan Kasi Pelayanan a.n Made Kartawan telah Berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, maka Pemerintah Subuk memberikan kesempatan kepada masyarakat desa Subuk untuk menjadi Perangkat Desa ber E-KTP Desa Subuk, Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 17 Desember sampai dengan tanggal 24 Desember 2019, agar mengajukan surat lamaran Ke Kantor Perbekel pada jam kerja dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Surat Permohonan lamaran tertulis rangkap 2 lembar.
2. Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
3. Foto Copi ljasah SLTA/Sederajat yang disahkan 2 lembar 4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Puskesmas 2 lembar
5. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian ( Polsek )
6. Batas umur minimal umur 20 tahun, maksimal umur 42 tahun pada saat pendaftaran.
7. Foto Copi KTP Elektronik 2 lembar 8. Foto Copi Kartu Keluarga 2 lembar ( ber E-KTP Desa Subuk)*
Demikian Pengumuman ini untuk mendapat perhatian dan atas perhatiaanya kami ucapkan banyak banyak terima kasih.
Subuk, 17 Desember 2019
Perbekel Desa Subuk
ttd
KETUT SULIADA KUSANA, ST
NB : (*) wajib
Komentar atas PEREKRUTAN PERANGKAT DESA SUBUK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Pencairan BKK Hibah Kabupaten Badung di Kantor Camat Busungbiu
- Evaluasi APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024 berjalan lancar
- Tim TTG Kabupaten Buleleng Tinjau Teknologi Tepat Guna Kreatif Pak Mekel, Tim BPKPD Bahas Penghapusa
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Launching Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dan Bursa Kerja
- Makna Nyepi Dresta di Desa Adat Subuk: Refleksi Pengendalian Diri dan Kesucian Spiritual
- Babin dan Pecalang Siaga Selama Prosesi Sipeng dalam Nyepi Dresta Desa Adat Subuk
- Nyepi Dresta Desa Adat Subuk Persiapan Pujawali Purnama Kapat 2024