PEREKRUTAN PERANGKAT DESA SUBUK
20 Desember 2019 10:38:20 WITA
Mengingat masa jabatan Kasi Pelayanan a.n Made Kartawan telah Berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, maka Pemerintah Subuk memberikan kesempatan kepada masyarakat desa Subuk untuk menjadi Perangkat Desa ber E-KTP Desa Subuk, Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 17 Desember sampai dengan tanggal 24 Desember 2019, agar mengajukan surat lamaran Ke Kantor Perbekel pada jam kerja dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Surat Permohonan lamaran tertulis rangkap 2 lembar.
2. Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
3. Foto Copi ljasah SLTA/Sederajat yang disahkan 2 lembar 4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Puskesmas 2 lembar
5. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian ( Polsek )
6. Batas umur minimal umur 20 tahun, maksimal umur 42 tahun pada saat pendaftaran.
7. Foto Copi KTP Elektronik 2 lembar 8. Foto Copi Kartu Keluarga 2 lembar ( ber E-KTP Desa Subuk)*
Demikian Pengumuman ini untuk mendapat perhatian dan atas perhatiaanya kami ucapkan banyak banyak terima kasih.
Subuk, 17 Desember 2019
Perbekel Desa Subuk
ttd
KETUT SULIADA KUSANA, ST
NB : (*) wajib
Komentar atas PEREKRUTAN PERANGKAT DESA SUBUK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2025
- Sumpah Pemuda 2025: Momentum Memperkuat Persatuan dan Inovasi Generasi Muda
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI OPERATOR TK WIDYA PRATAMA DESA SUBUK
- PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2025
- Verval Lapangan Inspektorat pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Air Bersih
- Penyerahan Kartu Keluarga kepada Warga Desa Subuk
- Penerimaan Calon Tenaga Operator TK Widya Pratama Desa Subuk















