SULIADA KUSANA: Memutus Ranting Penyebaran Covid-19 tingkat Desa
05 Maret 2021 11:56:38 WITA
DESA SUBUK NEWS – Upaya pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Pemerintah Desa, bersama Tim Relawan covid-19 Desa Subuk melakukan penyemprotan Disinfektan. Jumat, (05/03/2021).
Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah bersama Tim Relawan covid-19 Desa Subuk terus melaksanakan upaya pencegahan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat umum dan rumah-rumah masyarakat.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di tempat-tempat umum seperti Tri Khayangan, Perkantoran Desa dan Sekolah.
Ketut Suliada Kusana, ST selaku Perbekel Subuk sekaligus menjadi Ketua Tim relawan covid-19 menyampaikan bahwa “Pelaksanaan penyemprotan Disinfektan ini sudah yang kedua kalinya guna bertujuan agar dengan salah satu cara tersebut kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah Kabupaten Buleleng terutama Desa Subuk Kecamatan Busungbiu”.
“Penyemprotan Disinfektan adalah salah satu pencegahan penyebaran virus, namun sebagai masyarakat kita juga bisa melakukan pencegahan dengan banyak cara seperti, tetap menjaga Kesehatan selalu menjaga Kebersihan, sering-sering cuci tangan dan masih banyak cara-cara yang sudah dihimbaukan Pemerintah”, jelas Suliada Kusana.
“Kami selaku Pemerintah dan seluruh masyarakat Desa Subuk berharap agar kiranya penyebaran virus tesebut akan segera berlalu dan Negara ini bisa pulih”, harap Suliada Kusana
Komentar atas SULIADA KUSANA: Memutus Ranting Penyebaran Covid-19 tingkat Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan