MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN PENDATAAN SDGs DESA SUBUK
14 Juni 2021 10:10:20 WITA
Subuk News - Deadline Pemutakhiran Pendataan Sustainable Development Goals-Desa (SDGs Desa) Tahun 2021 telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2021 lalu. Oleh karenanya, Pemerintah Desa diharapkan untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tersebut terkait penyelesaian Pendataan SDGs Desa. Ini juga sesuai himbauan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) beberapa hari lalu.
Dalam menindaklanjuti himbauan tersebut, Pemerintah Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng juga telah melaksanakan Musdessus Penetapan Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 pada Senin (31/06), pukul 09.00 WITA.
Musyawarah dihadiri Pemerintah Desa Subuk, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, dan para enumerator SDGs Desa Subuk. Bertempat di Gedung Serba Guna Shaba Wahana Subuk.
“Desa kita telah selesai melaksanakan Pendataan SDGs Desa dan mencapai 100%. Semoga dengan adanya Pendataan ini, Desa kita semakin maju dan berkembang kedepannya.” tutur Perbekel Subuk, KETUT Suliada Kusana, ST dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh relawan yang telah bekerja keras dalam melaksanakan Pendataan. Sehingga dapat menyelesaikan Pendataan sebelum batas yang telah ditentukan oleh Kemendesa.
Dalam kesempatan kali ini, Ketua Pokja SDGs Komang Surya Ari Dharma, dapat melaporan hasil pendataan SDGs Desa juga disampaikan. Berdasarkan hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 Desa Subuk ada sebanyak 01 RT (Rukun Tetangga), 465 KK (Kepala Keluarga) dan 1,602 Individu.
Kemudian di akhir acara, Pemerintah Desa Subuk Perbekel Desa Subuk bersama Ketua BPD menandatangani Berita Acara Penetapan Penyelesaian Pendataan SDGs Desa Tahun 2021.
Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN PENDATAAN SDGs DESA SUBUK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan