Elektronik Monev ( E-Monev ) tentang Keterbukaan Informasi Publik

20 September 2021 13:22:29 WITA

SUBUK NEWS - Senin, 20 September 2021
Bertempat di kantor perbekel  Desa Subuk telah dilaksanakan zoom meeting berkaitan dengan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, dalam kesempatan ini Pemerintah Desa Subuk diwakili oleh Sekretaris Desa sekaligus Ketua PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu Desa Subuk, Komang Surya Ari Darma.
Adapun narasumber dari zoom meeting ini adalah Komisi Informasi Provinsi Bali, yang diikuti oleh peserta dari seluruh Peserta Monev  berjumlah 228 yang berasal dari OPD Tingkat Provinsi, OPD vertikal Provinsi, OPD Kab/Kota, Lembaga Pendikan, dan Pemerintah Desa.
Pelaksanaan Monev tentang keterbukaan informasi publik dilaksanakan secara Elektronik Monev ( E-Monev ) dengan tahapan pelaksanaan Sosialisasi yang dimulai dari minggu III Bulan September, Registrasi (21 September - 21 Oktober 2021), verifikasi oleh Tim (21 s/d 30 Oktober) Koreksi BP atas verifikasi oleh Tim Monev (1 - 19 November 2021),  Presentasi (20-30 November 2021),  Anugrah KIP (Desember 2021).
Adapun tujuan dari E-Monev ini adalah pemantauan kualitas keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh badan publik, evaluasi atas keterbukaan informasi publik oleh badan publik, mengidentifikasi dan menginventarisasi masalah yang dialami oleh badan informasi publik.
Dasar pelaksanaan keterbukaan informasi publik antara lain UU Nomor 14 Tahun 2018, Perki Nomor 1 Tahun 2010, Perki Nomor 5 Tahun 2016, Perki 1 Tahun 2017.
Tim monev dalam hal ini Komisi Informasi Provinsi Bali berharap setiap Badan Informasi Publik bisa terlibat langsung secara aktif dalam memberikan informasi terkait dengan Pandemi Covid-19 kepada masyarakat, baik melalui media elektronik dan ataupun media cetak yang di kelola oleh Badan Publik itu sendiri.

Komentar atas Elektronik Monev ( E-Monev ) tentang Keterbukaan Informasi Publik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar