PENGUNDIAN NO URUT CALON PERBEKEL DESA SUBUK PERIOSA 2021 - 2027
10 Oktober 2021 17:13:34 WITA
SUBUK- NEWS – Panitia Pemilihan Perbekel Serentak Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor calon, sesuai dengan jadwal tahapan pilkades serentak tanggal 10 Oktober 2021. Rencana penetapan dan pengundian nomor akan digelar di aula Gedung Serbaguna Desa subuk pukul 10.00 WITA.
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Serentak Desa Subuk Gede Putu Abimanyu mengatakan, ada tahapan-tahapan dalam prosesi penetapan dan pengundian nomor urut calon. Yang pertama, Panitia akan membuka rapat pleno yang disusul dengan pembacaan tata tertib pengambilan dan pengundian nomor urut. Nantinya, masing-masing calon kepala desa akan mengambil nomor undian kemudian mengambil nomor urut calon.
“Pengambilan nomor urut akan dilakukan oleh calon kepala desa dan tidak boleh diwakilkan, bakal calon kepala desa wajib datang,” jelas Gede Putu di Tempat sebelum Acara dimulai, Minggu (10/10).
Setelah itu, masing-masing calon akan menandatangani berita acara terkait penetapan nomor urut. Baru akan dilakukan pengumuman. Selanjutnya masing-masing calon kepala desa akan memberikan sambutan singkat terkait nomor yang telah didapat. ” Setelah mendapatkan nomor urut, masing-masing calon memberikan sambutan singkat tentang nomor urut yang di dapat ”
Ada pun masing masing calon mendapatkan nomor urut Seabagi berikut :
No Urut 1 KETUT SULIADA KUSANA, ST
No Urut 2 KETUT PASEK
Komentar atas PENGUNDIAN NO URUT CALON PERBEKEL DESA SUBUK PERIOSA 2021 - 2027
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026













