PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DILINGKUNGAN DESA

Gede Yasa Suriawan 03 Agustus 2024 12:18:42 WITA

SUBUK NEWS - Menjelang Penyambutan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024, pengibaran bendera merah putih selalu menjadi salah satu simbol partisipasi masyarakat dalam memeriahkan peringatan proklamasi tersebut.

Meskipun HUT RI ke-79 jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024, masyarakat Indonesia sudah dapat mulai memasang bendera jauh sebelum tanggal peringatan kemerdekaan. Menteri Sekretaris Negara RI telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menyemarakkan HUT RI ke-79 dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing.

Imbauan mengenai pengibaran bendera ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Mensesneg RI Nomor B-04/M/S/TU.00.03/0712024 sejak tanggal 2 Juli 2024. Lantas kapan kita sudah bisa mulai memasang bendera merah putih untuk peringatan 17 Agustus? Jawabannya adalah: SUDAH.

Perangkat Desa Subuk serta seluruh Anggota BPD Subuk telah melakukan pemasangan bendera secara serentak di lingkungan desa pada Kamis, 1 Agustus 2024. "Masyarakat diimbau untuk memberikan penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan dengan memasang Bendera Merah Putih selama sebulan penuh pada bulan Agustus ini," ujar Surya, Sekretaris Desa Subuk.

Sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat tersebut, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih selama sebulan penuh.

Komentar atas PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DILINGKUNGAN DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar