Koordinasi Peralihan Pengurus PKH dari Alm. Luh Parmi kepada Suaminya, Ketut Dana
Gede Yasa Suriawan 19 Agustus 2024 12:21:50 WITA
Koordinasi Peralihan Pengurus PKH dari Alm. Luh Parmi kepada Suaminya, Ketut Dana
Desa Subuk News, 19 Agustus 2024 - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Subuk, Ketut Arisona, S.Pd., bersama dengan Kepala Dusun (Kadus) Subuk, I Gede Wirawan, telah melakukan koordinasi penting terkait peralihan pengurus PKH dari almarhumah Luh Parmi kepada suaminya, Ketut Dana. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diterima oleh keluarga tetap berlanjut tanpa hambatan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketut Arisona menjelaskan secara rinci mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan keanggotaan dalam program PKH atas nama Ketut Dana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan terus tersalurkan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan oleh almarhumah.
Kadus Subuk, I Gede Wirawan, turut serta dalam proses ini untuk memberikan dukungan administratif serta memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah terpenuhi. Beliau menekankan pentingnya keberlanjutan bantuan PKH bagi keluarga penerima, khususnya dalam situasi yang penuh tantangan seperti kehilangan salah satu anggota keluarga.
Ketut Dana, suami dari almarhumah Luh Parmi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pendamping PKH dan perangkat desa. Ia berharap agar bantuan ini dapat terus mendukung kehidupan keluarganya, terutama dalam masa-masa sulit ini.
Koordinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dan pendamping PKH dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Desa Subuk, khususnya bagi keluarga yang mengalami perubahan besar dalam hidup mereka. Dengan peralihan pengurus yang berjalan dengan baik, diharapkan bantuan sosial dari PKH tetap dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima.
Komentar atas Koordinasi Peralihan Pengurus PKH dari Alm. Luh Parmi kepada Suaminya, Ketut Dana
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan