Pelayanan Pembayaran Pajak di Desa Subuk: Mudah dan Cepat dalam Gebyar PBB 2024
Gede Yasa Suriawan 20 Agustus 2024 20:05:40 WITA
Pelayanan Pembayaran Pajak di Desa Subuk: Mudah dan Cepat dalam Gebyar PBB 2024
Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melaksanakan Gebyar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024 dengan fokus utama pada kemudahan pelayanan pembayaran pajak bagi warga desa. Acara yang berlangsung pada 19 Agustus 2024 di Gedung Serba Guna Sabha Wahana ini dihadiri oleh beberapa warga yang antusias untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Untuk mempermudah proses pembayaran, Pemerintah Desa Subuk bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng menyediakan pos-pos layanan pembayaran pajak di lokasi acara. Dengan adanya pos layanan ini, warga tidak perlu repot datang ke kantor kecamatan atau kota, karena semua layanan disediakan langsung di desa.
Setiap pos layanan dilengkapi dengan petugas yang siap membantu warga dalam proses pembayaran. Mulai dari pengecekan tagihan pajak, konsultasi mengenai status pajak, hingga pencetakan bukti pembayaran dapat dilakukan di tempat. Prosedur yang cepat dan efisien membuat warga merasa lebih nyaman dan terdorong untuk segera melunasi PBB mereka.
Tak hanya itu, untuk memberikan kemudahan lebih lanjut, panitia acara juga menyediakan layanan pembayaran secara non-tunai. Warga bisa membayar PBB menggunakan aplikasi perbankan atau dompet digital yang sudah terintegrasi dengan sistem pajak daerah. Ini menjadi solusi praktis bagi warga yang tidak membawa uang tunai atau lebih memilih transaksi digital.
Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan dalam Gebyar Pembayaran PBB ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Dengan adanya acara seperti ini, Pemerintah Desa Subuk berharap kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mempermudah mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Komentar atas Pelayanan Pembayaran Pajak di Desa Subuk: Mudah dan Cepat dalam Gebyar PBB 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan