Perbekel dan Sekretaris Desa Subuk : Koordinasi tentang Pemberhentian Prangkat Desa
22 Agustus 2024 13:42:15 WITA
Kamis, 22 Agustus 2024
Bertempat di Kantor Camat Busungbiu, Bapak Perbekel Subuk (Ketut Suliada Kusana, ST., NL.P) & Sekretaris Desa Subuk (Komang Surya Ari Darma) berkunjung ke Kantor Camat Busungbiu yang disambut langsung oleh Bapak Camat Busungbiu (I Ketut Suastika, S.Sos).
Adapun tujuan kunjungan yakni untuk melaksanakan konsultasi terkait dengan pemberhentian Perangkat Desa Subuk yang memasuki masa pensiun.
Sebagaimana telah diatur pada pasal 26 ayat (2) huruf b Undang-undang 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang desa yang berbunyi :
"Dalam hal melaksanakan tugas, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berwenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati"
Hasil konsultasi dengan camat nantinya diterbitkan berupa surat rekomendasi sebagai sebagai dasar pembuatan surat usulan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati.
Komentar atas Perbekel dan Sekretaris Desa Subuk : Koordinasi tentang Pemberhentian Prangkat Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POLSEK BUSUNGBIU GELAR PASAR BERAS MURAH TAHAP 2 DI GEDUNG SERBAGUNA DESA SUBUK
- TK Widya Pratama Desa Subuk Tampil Semarak di Pawai HUT RI ke-80 dengan Tema Transportasi
- Pemerintah Desa Subuk dan Relawan Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana dan GEDSI
- Perbekel Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Tingkat SMP se-Kecamatan Busungbiu
- Pemerintah Desa Subuk Mengucapkan Selamat Hari Veteran Nasional 2025
- Perbekel Desa Subuk Buka Rapat Koordinasi Pengiriman Kontingen Futsal SMP
- Semarak HUT RI ke-80, Desa Subuk Gelar Lomba Kemerdekaan