Perbekel dan Sekretaris Desa Subuk : Koordinasi tentang Pemberhentian Prangkat Desa
22 Agustus 2024 13:42:15 WITA
Kamis, 22 Agustus 2024
Bertempat di Kantor Camat Busungbiu, Bapak Perbekel Subuk (Ketut Suliada Kusana, ST., NL.P) & Sekretaris Desa Subuk (Komang Surya Ari Darma) berkunjung ke Kantor Camat Busungbiu yang disambut langsung oleh Bapak Camat Busungbiu (I Ketut Suastika, S.Sos).
Adapun tujuan kunjungan yakni untuk melaksanakan konsultasi terkait dengan pemberhentian Perangkat Desa Subuk yang memasuki masa pensiun.
Sebagaimana telah diatur pada pasal 26 ayat (2) huruf b Undang-undang 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang desa yang berbunyi :
"Dalam hal melaksanakan tugas, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berwenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati"
Hasil konsultasi dengan camat nantinya diterbitkan berupa surat rekomendasi sebagai sebagai dasar pembuatan surat usulan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati.
Komentar atas Perbekel dan Sekretaris Desa Subuk : Koordinasi tentang Pemberhentian Prangkat Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Penandatanganan NPHD dan BA Serah Terima Hibah BMD di DLH Buleleng
- Sekdes dan Kasi Pelayanan Desa Subuk Hadiri Rapat Koordinasi Subak Terkait BKK Provinsi
- Evaluasi Website SID Desa Subuk Didampingi oleh Yayasan MBM
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Pendataan Aset Daerah dan Aset Desa/Kelurahan Mendukung Pemanfaatan
- Danramil 1609-07 Busungbiu Tinjau Aset Provinsi dan Lakukan Silaturahmi ke BUMDes Sedana Yoga Subuk
- SELAMAT HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2025
- Sumpah Pemuda 2025: Momentum Memperkuat Persatuan dan Inovasi Generasi Muda














