Pelaksanaan POSBINDU Rutin di Desa Subuk Berlangsung Sukses
Gede Yasa Suriawan 23 Agustus 2024 10:47:57 WITA
Pelaksanaan POSBINDU Rutin di Desa Subuk Berlangsung Sukses
Desa Subuk kembali melaksanakan kegiatan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) secara rutin pada hari ini (23/08/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh pemerintah desa bersama bidan desa serta pelaksana kegiatan dari seksi kesejahteraan rakyat (Kasi Kesra), Ketut Seriada.
POSBINDU merupakan salah satu program unggulan yang bertujuan untuk memantau dan mendeteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) di masyarakat. Kegiatan yang diadakan di balai desa ini mendapat antusiasme tinggi dari warga, terutama para lansia dan masyarakat rentan yang berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tekanan darah, pengecekan gula darah, dan edukasi kesehatan lainnya.
Ketut Seriada, sebagai penanggung jawab anggaran kegiatan ini, menyatakan bahwa pelaksanaan POSBINDU di Desa Subuk merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui deteksi dini dan penanganan kesehatan yang tepat. "Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara rutin demi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Dengan dukungan bidan desa dan tenaga kesehatan lainnya, kegiatan POSBINDU ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi sarana efektif untuk mencegah serta menangani penyakit tidak menular di tingkat desa.
Komentar atas Pelaksanaan POSBINDU Rutin di Desa Subuk Berlangsung Sukses
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan