Lokakarya Penyusunan Perubahan RPJMDesa Subuk 2022-2029 Berlangsung Dinamis
Gede Yasa Suriawan 28 Agustus 2024 17:53:58 WITA
Lokakarya Penyusunan Perubahan RPJMDesa Subuk 2022-2029 Berlangsung Dinamis
Subuk, 26 Agustus 2024 – Desa Subuk menggelar lokakarya penting untuk menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) periode 2022-2029. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Subuk mulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, serta tokoh-tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan desa.
Lokakarya ini dibuka oleh Ketua Tim Penyusun, Komang Surya Ari Darma, S.Pd.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam merumuskan rencana pembangunan yang lebih baik. “Proses ini adalah tanggung jawab bersama, dan kita perlu memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Diskusi dalam lokakarya berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan dari para peserta. Meskipun perdebatan cukup alot, suasana tetap kondusif dan produktif, dengan semua pihak berusaha mencapai kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat Desa Subuk.
Hasil dari lokakarya ini akan menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan desa selama lima tahun ke depan, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
(Subuk News/YS)
Komentar atas Lokakarya Penyusunan Perubahan RPJMDesa Subuk 2022-2029 Berlangsung Dinamis
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan