Musrenbang Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2022-2029 Dibuka oleh Perbekel
28 Agustus 2024 18:11:57 WITA
Musrenbang Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2022-2029 Dibuka oleh Perbekel
Subuk, 28 Agustus 2024 – Hari ini, Desa Subuk menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) periode 2022-2029. Acara ini berlangsung di Gedung Sabha Wahana dan dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T.,NL.P.
Perbekel dalam sambutannya menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai forum untuk mendiskusikan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa secara menyeluruh. “Musrenbang ini adalah kesempatan berharga untuk merancang masa depan Desa Subuk dengan lebih baik, memastikan setiap rencana yang diusulkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Perbekel.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos., serta Kepala Seksi Pembangunan. Kehadiran mereka menambah bobot diskusi dan memberikan panduan strategis mengenai prioritas pembangunan yang harus diperhatikan. Camat Busungbiu menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar relevan dengan kebutuhan lokal.
Diskusi dalam Musrenbang ini berlangsung dengan penuh semangat dan detail, mencerminkan komitmen semua pihak dalam menyusun rencana perubahan RPJMDesa yang efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Hasil dari Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Subuk hingga tahun 2029.
(Subuk News/YS)
Komentar atas Musrenbang Penyusunan Perubahan RPJMDesa 2022-2029 Dibuka oleh Perbekel
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- ublikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026
- Pemerintah Desa Subuk Mengimbau Masyarakat Segera Mendaftar Portal Perlinsos Melalui IKD Sebelum 31
- APBDes Tahun Anggaran 2026 Sebagai Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
- Pemberlakuan KUHP Nasional Mulai 2 Januari 2026
- APBDes Pemerintahan Desa Subuk Tahun Anggaran 2026
- Perbekel Subuk Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Puspem Badung















