Penyerahan Rancangan RKP TA 2025 dan Perubahan RPJMDesa TA 2022-2029

GEDE YASA SURIAWAN 28 Agustus 2024 18:14:09 WITA

Penyerahan Rancangan RKP TA 2025 dan Perubahan RPJMDesa TA 2022-2029

Subuk, 28 Agustus 2024 – Desa Subuk hari ini mengadakan acara penyerahan resmi rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) periode 2022-2029. Acara tersebut berlangsung di Gedung Sabha Wahana, sebagai bagian dari proses finalisasi dan persetujuan dokumen penting untuk pembangunan desa.

Acara ini dihadiri oleh Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T.,NL.P., yang memimpin jalannya acara. Dalam sambutannya, Perbekel mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan tersebut. “Rancangan RKPDesa 2025 dan Perubahan RPJMDesa ini merupakan hasil kerja keras bersama. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkapnya.

Camat Busungbiu, I Ketut Suastika, S.Sos., juga turut memberikan sambutan, menekankan pentingnya integrasi antara rencana kerja desa dan perubahan RPJMDesa. “Penting untuk memastikan bahwa semua aspek perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terkoordinasi dengan baik untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar Camat.

Kepala Seksi Pembangunan juga memberikan arahan terkait prioritas dan strategi pelaksanaan dari rancangan yang telah disusun, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Acara penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, dengan harapan bahwa semua rencana yang telah disusun dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Subuk secara berkelanjutan.

(Subuk News/YS)

Komentar atas Penyerahan Rancangan RKP TA 2025 dan Perubahan RPJMDesa TA 2022-2029

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar