Pendampingan Penyerahan Sertifikat PTSL 2017 di Rumah Ketut Satra
Gede Yasa Suriawan 28 Agustus 2024 18:21:20 WITA
Pendampingan Penyerahan Sertifikat PTSL 2027 di Rumah Ketut Satra
Subuk, 28 Agustus 2024 – Desa Subuk hari ini menggelar acara penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2017. Acara ini dilaksanakan di rumah Ketut Satra, Kepala Dusun (Kadus) Desa Subuk, sebagai bentuk penghargaan atas perannya dalam proses PTSL.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Ketut Satra menyampaikan, “Sertifikat PTSL adalah bukti sah kepemilikan tanah yang akan memberikan perlindungan hukum dan hak atas tanah bagi pemiliknya. Acara ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua hak atas tanah di Desa Subuk diakui secara resmi.”
Acara tersebut juga dihadiri oleh pendamping PTSL yang memberikan penjelasan mengenai proses pembuatan dan manfaat sertifikat. Mereka menjelaskan kepada masyarakat bagaimana memanfaatkan sertifikat ini untuk keperluan administrasi dan legalitas tanah.
Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan tanah di Desa Subuk. Dengan adanya sertifikat, masyarakat diharapkan dapat lebih yakin dan aman dalam mengelola serta menggunakan tanah mereka.
(Subuk News/YS)
Komentar atas Pendampingan Penyerahan Sertifikat PTSL 2017 di Rumah Ketut Satra
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan