Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa Subuk
Gede Yasa Suriawan 07 September 2024 20:17:49 WITA
Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa Subuk
Subuk, 7 September 2024 – Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan tingkat Desa Subuk berlangsung hari ini di Kantor Perbekel Desa Subuk. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T.,NL.P., serta jajaran sekretariatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Desa (PKD) dari Bawaslu Desa Subuk.
Dalam pembukaannya, Perbekel Ketut Suliada Kusana menekankan pentingnya transparansi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Validasi yang cermat terhadap DPS adalah kunci untuk memastikan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu mendatang,” tegasnya.
Rapat pleno ini bertujuan untuk merekapitulasi perubahan dalam DPS setelah melalui tahapan verifikasi dan pemutakhiran oleh petugas. Beberapa perubahan signifikan yang dibahas meliputi penambahan pemilih baru, perubahan status kependudukan, serta penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
PPS Desa Subuk bersama PKD Bawaslu Desa turut memberikan masukan terkait hasil pengawasan selama proses perbaikan DPS. Setelah seluruh data direkap, hasil rapat ini akan disampaikan ke tingkat kecamatan untuk diverifikasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat pleno berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait.
Komentar atas Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa Subuk
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan