Perbekel Desa Subuk Terima 10 Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Udayana untuk KKNT
10 September 2024 13:12:16 WITA
Perbekel Desa Subuk Terima 10 Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Udayana untuk KKNT
Subuk, 11 September 2024 – Pada hari ini, Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T., NLP, secara resmi menerima kedatangan 10 mahasiswa dari Fakultas Peternakan Universitas Udayana yang akan melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Desa Subuk selama satu semester. Acara penerimaan berlangsung di Kantor Desa Subuk dan dihadiri oleh perangkat desa serta masyarakat.
Mahasiswa yang diterima diharapkan dapat mendukung pembangunan desa, terutama dalam sektor peternakan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya, Ketut Suliada Kusana, S.T., NLP menyampaikan harapannya agar mahasiswa mampu berkontribusi aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi desa, khususnya yang terkait dengan pengembangan sektor peternakan dan ketahanan pangan.
Selama satu semester, mahasiswa Fakultas Peternakan akan melaksanakan berbagai program unggulan, seperti pelatihan manajemen peternakan, peningkatan produktivitas hewan ternak, dan pengelolaan hasil ternak, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Subuk.
Program KKNT ini menjadi bagian dari komitmen Universitas Udayana untuk memberikan pengalaman belajar langsung kepada mahasiswanya, sekaligus mendukung desa dalam mengoptimalkan potensi lokal, terutama di bidang peternakan.
Komentar atas Perbekel Desa Subuk Terima 10 Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Udayana untuk KKNT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- ublikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026
- Pemerintah Desa Subuk Mengimbau Masyarakat Segera Mendaftar Portal Perlinsos Melalui IKD Sebelum 31
- APBDes Tahun Anggaran 2026 Sebagai Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
- Pemberlakuan KUHP Nasional Mulai 2 Januari 2026
- APBDes Pemerintahan Desa Subuk Tahun Anggaran 2026
- Perbekel Subuk Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Puspem Badung














