Perbekel Subuk Hadiri Bimtek Anti Korupsi di Singaraja
Gede Yasa Suriawan 02 Oktober 2024 17:41:30 WITA
Perbekel Subuk Hadiri Bimtek Anti Korupsi di Singaraja
Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T.,NL.P., turut hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi yang diadakan pada Senin, 30 September 2024, di Gedung Gede Manik, Singaraja. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah desa terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat desa.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh perwakilan desa dari seluruh Kabupaten Buleleng, termasuk perangkat desa, kepala dusun, serta tokoh masyarakat yang berperan dalam pengelolaan pemerintahan desa. Dalam sesi-sesi yang disampaikan, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang peraturan dan regulasi terkait pencegahan korupsi, mulai dari pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu fokus utama bimtek adalah bagaimana mencegah praktik korupsi di desa dengan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan keterbukaan dalam tata kelola keuangan desa. Hal ini mencakup langkah-langkah preventif untuk meminimalisir penyimpangan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Ketut Suliada Kusana, S.T.,NL.P., dalam kesempatan ini, menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting bagi aparatur desa untuk memahami lebih dalam mengenai prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Ia berharap ilmu dan wawasan yang diperoleh dari bimtek ini dapat diterapkan di Desa Subuk guna menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan bebas korupsi.
Bimtek ini juga diharapkan menjadi langkah strategis bagi desa-desa di Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan.
Komentar atas Perbekel Subuk Hadiri Bimtek Anti Korupsi di Singaraja
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan