Koordinasi Awal dengan Ketua LPM Terkait Struktur Organisasi dan Pelatihan LMS
Gede Yasa Suriawan 02 Oktober 2024 17:46:58 WITA
Koordinasi Awal dengan Ketua LPM Terkait Struktur Organisasi dan Pelatihan LMS pada 01 Oktober 2024
Pada tanggal 01 Oktober 2024, telah dilaksanakan koordinasi awal dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Subuk, Ketut Sisa Adnyana, untuk membahas penyusunan struktur organisasi dan pelatihan Learning Management System (LMS). Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan dalam pengembangan struktur organisasi yang lebih efektif, serta merencanakan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menggunakan LMS untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Ketut Sisa Adnyana menekankan pentingnya pengintegrasian LMS dalam kegiatan LPM dan Pemerintah Desa untuk meningkatkan efektivitas pelatihan dan pembelajaran. Selain itu, potensi pelatihan bagi anggota LPM dan LSM juga dibahas, dengan fokus pada peningkatan keterampilan mereka dalam memanfaatkan teknologi untuk manajemen pelatihan dan pengembangan kapasitas.
Koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara LPM dan Pemerintah Desa, serta meningkatkan kolaborasi dalam berbagai kegiatan pemberdayaan yang akan datang. Dengan memanfaatkan LMS sebagai alat untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan secara lebih efisien, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Komentar atas Koordinasi Awal dengan Ketua LPM Terkait Struktur Organisasi dan Pelatihan LMS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan