Pendaftaran Perangkat Desa di Desa Subuk Dimulai: Kesempatan Emas untuk Berkontribusi dalam Pembangu
Gede Yasa Suriawan 02 Oktober 2024 17:59:39 WITA
Pendaftaran Perangkat Desa di Desa Subuk Dimulai: Kesempatan Emas untuk Berkontribusi dalam Pembangunan
Desa Subuk, yang terletak di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, membuka pendaftaran untuk perangkat desa dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan. Kegiatan pendaftaran ini dimulai pada tanggal 02 hingga 15 Oktober 2024, memberikan kesempatan bagi warga desa yang berminat untuk berpartisipasi aktif dalam pemerintahan desa.
Cara Pendaftaran yang Mudah dan Praktis
Para calon pendaftar diwajibkan untuk datang langsung ke Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyiapan Perangkat Desa, yang berlokasi di Kantor Perbekel Subuk. Pada kesempatan ini, calon diharapkan membawa semua kelengkapan persyaratan yang diperlukan. Bagi mereka yang tidak dapat datang langsung, dapat mengirimkan berkas pendaftaran melalui email ke subukbulelengkab@gmail.com. Ini merupakan langkah positif dari Pemerintah Desa Subuk untuk memudahkan akses bagi semua warga yang ingin mendaftar.
Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi
Pendaftaran ini dibuka dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar, antara lain:
- Fotokopi E-KTP: Identifikasi resmi sebagai warga desa.
- Daftar Riwayat Hidup: Dokumen yang menjelaskan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
- Fotokopi Ijazah: Dari pendidikan dasar hingga ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir: Sebagai bukti kelahiran dari Perbekel.
- Surat Permohonan: Ditulis tangan dan bermaterai cukup, berisi pernyataan niat untuk menjadi perangkat desa.
- Surat Pernyataan: Mengakui keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berkomitmen pada nilai-nilai luhur bangsa.
- Surat Pernyataan Pancasila dan UUD 1945: Menegaskan kesetiaan pada negara dan ideologi bangsa.
- SKCK dari Kepolisian: Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki masalah hukum.
- Surat Keterangan Sehat: Diterbitkan oleh dokter atau rumah sakit.
- Surat Keterangan Bebas Narkotika: Menunjukkan bahwa pelamar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
- Pas Foto 4x6: Sebanyak dua lembar untuk keperluan administrasi.
- Surat Pernyataan Tinggal di Desa: Menyatakan kesediaan untuk tinggal di desa selama menjabat sebagai perangkat desa.
Informasi Kontak dan QR Code
Pemerintah Desa Subuk menyediakan saluran komunikasi bagi calon pendaftar yang memerlukan informasi lebih lanjut. Mereka dapat menghubungi:
- Gede Ena Suparmawan di nomor (0878-6124-4414)
- Luh Putu Wiwit Wikayanti di nomor (0831-1989-8585)
- Luh Asti Maneka di nomor (0819-1603-2722)
Tersedia juga QR code yang dapat dipindai untuk mengunduh kelengkapan persyaratan, menjadikan proses pendaftaran lebih praktis dan efisien.
Tujuan Pendaftaran
Pemerintah Desa Subuk berharap, melalui pendaftaran ini, akan terpilih perangkat desa yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi tetapi juga memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Pihak desa meyakini bahwa keterlibatan warga dalam struktur pemerintahan desa adalah kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mempercepat pembangunan.
Dengan semangat yang tinggi, diharapkan pendaftaran perangkat desa ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas demi kemajuan Desa Subuk ke depan. Mari bergabung dan berkontribusi untuk desa kita!
Komentar atas Pendaftaran Perangkat Desa di Desa Subuk Dimulai: Kesempatan Emas untuk Berkontribusi dalam Pembangu
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Makna Nyepi Dresta di Desa Adat Subuk: Refleksi Pengendalian Diri dan Kesucian Spiritual
- Babin dan Pecalang Siaga Selama Prosesi Sipeng dalam Nyepi Dresta Desa Adat Subuk
- Nyepi Dresta Desa Adat Subuk Persiapan Pujawali Purnama Kapat 2024
- Pendaftaran Perangkat Desa di Desa Subuk Dimulai: Kesempatan Emas untuk Berkontribusi dalam Pembangu
- Koordinasi Awal dengan Ketua LPM Terkait Struktur Organisasi dan Pelatihan LMS
- Perbekel Subuk Hadiri Bimtek Anti Korupsi di Singaraja
- PAJAR CUP Ke-5 Desa Subuk: Pemdes Raih Piala Bergilir