Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Pencairan BKK Hibah Kabupaten Badung di Kantor Camat Busungbiu
Gede Yasa Suriawan 14 November 2024 09:51:14 WITA
Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Pencairan BKK Hibah Kabupaten Badung di Kantor Camat Busungbiu
Busungbiu, 14 November 2024 – Perbekel Desa Subuk hadir dalam rapat koordinasi (rakor) pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Hibah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung di Kantor Camat Busungbiu. Rapat ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme pencairan dan memastikan dana hibah dapat digunakan secara efektif dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam pertemuan ini, pihak kecamatan yang mewakili Kabupaten Badung menyampaikan beberapa poin penting terkait mekanisme pencairan BKK Hibah, persyaratan administratif, serta alokasi penggunaan dana hibah yang diharapkan dapat mendukung berbagai program desa. Penyampaian dari pihak kecamatan juga mencakup informasi mengenai tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel, memberikan perangkat desa pemahaman mendalam mengenai prosedur administrasi yang harus diikuti.
Selain itu, Camat Busungbiu memberikan arahan terkait perubahan APBDes dan proses pencairan BKK Hibah, dengan menekankan dua poin penting:
- Segera Melakukan Posting Perubahan APBDes: Camat meminta perangkat desa agar segera memposting perubahan APBDes, sehingga alokasi anggaran terbaru bisa diimplementasikan dengan tepat waktu.
- Menyiapkan Perencanaan Kegiatan BKK: Desa diminta menyiapkan rencana kegiatan yang akan didanai dari BKK. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan desa bisa langsung melaksanakan kegiatan tersebut begitu dana BKK masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), tentunya dengan mengikuti aturan yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).
Perbekel Desa Subuk menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rakor ini bertujuan untuk memastikan Desa Subuk memperoleh alokasi dana yang optimal dan dapat memanfaatkannya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Arahan dan informasi yang disampaikan diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat desa.
Komentar atas Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Pencairan BKK Hibah Kabupaten Badung di Kantor Camat Busungbiu
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan