Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Subuk
01 Februari 2017 15:30:43 WITA
Untuk melancarkan pengurusan surat menyurat, disampaikan Kepada Masyarakat Desa Subuk
diharapkan membawa
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy E-KTP
- dan kartu Identitas lainnya
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Subuk
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kasi Pemerintahan Desa Subuk Hadiri Sosialisasi Penanganan Pascabencana
- Tim Monev Dinas PMD Provinsi Bali Laksanakan Monitoring Terkait PSBS PADAS di Desa Subuk
- Sekdes Upasaksi dalam Pawiwahan Kadek Tri Ogantara dengan Luh De Jammini
- Perbekel Subuk Ngupasaksi dalam Upacara Pawiwahan Warga di Desa Penuktukan
- Jadwal Pengangkutan Sampah Desa Subuk
- Pemkab Buleleng Gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025
- Perbekel Subuk Serahkan Akta Perkawinan dan Upasaksi Pawiwahan Warga