PERBEKEL SUBUK TINJAU PROGRES PENGERJAAN JALAN USAHA TANI DI TAHUN ANGGARAN 2024
Gede Yasa Suriawan 05 Desember 2024 10:01:31 WITA
PERBEKEL SUBUK TINJAU PROGRES PENGERJAAN JALAN USAHA TANI DI TAHUN ANGGARAN 2024
Desa Subuk, 5 Desember 2024 – Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T., N.LP., bersama Kepala Dusun (Kadus) I Gede Wirawan, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengerjaan jalan usaha tani di Dusun Subuk. Proyek yang menjadi prioritas Desa Subuk Tahun Anggaran 2024 ini dilaporkan telah mencapai 50% dari total target pengerjaan.
Jalan usaha tani sepanjang 115 meter ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp 62.057.356, bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk memudahkan petani dalam mengakses lahan pertanian serta memperlancar distribusi hasil tani.
Perbekel Ketut Suliada Kusana mengapresiasi progres yang dicapai tim pelaksana. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim pelaksana dan masyarakat yang telah mendukung pengerjaan ini. Kami akan terus memantau agar proyek ini selesai sesuai target dan memberikan manfaat maksimal," ujarnya saat meninjau lokasi pengerjaan.
Kepala Dusun I Gede Wirawan menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proyek ini sangat penting. "Selain memastikan transparansi, melibatkan warga sebagai pekerja juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat," tuturnya.
Salah satu warga penerima manfaat, Wayang Suarnata, mengungkapkan rasa syukur atas pembangunan jalan ini. "Kami sangat berterima kasih karena jalan ini akan sangat membantu kami, terutama saat musim panen. Semoga pembangunannya cepat selesai," katanya.
Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. Pemerintah Desa Subuk berkomitmen untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai spesifikasi dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel.
Reporter: I Gede Wirawan
Editor: Gede Yasa Suriawan
Komentar atas PERBEKEL SUBUK TINJAU PROGRES PENGERJAAN JALAN USAHA TANI DI TAHUN ANGGARAN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan