PERBEKEL DAN SEKDES SUBUK TERIMA MONEV TPS3R DARI DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Gede Yasa Suriawan 05 Desember 2024 10:12:29 WITA
PERBEKEL DAN SEKDES SUBUK TERIMA MONEV TPS3R DARI DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Desa Subuk, 5 Desember 2024 – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T., N.LP., bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Komang Surya Ari Dharma, S.Pd.H.
TPS3R Desa Subuk bertujuan untuk mengelola sampah secara terstruktur dan berbasis masyarakat, dengan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Program ini diharapkan dapat mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan, serta menciptakan nilai tambah melalui pengolahan sampah menjadi kompos dan barang daur ulang.
Dalam monev tersebut, tim Dinas Lingkungan Hidup memeriksa fasilitas TPS3R, efektivitas sistem pengelolaan sampah, serta tingkat partisipasi masyarakat. Perbekel Ketut Suliada Kusana mengungkapkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah di Desa Subuk. "Kami terus mendukung program ini untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan sekitar," ujar Perbekel.
Sekdes Komang Surya Ari Dharma, S.Pd.H., menambahkan bahwa pengelolaan TPS3R di masa depan akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedana Yoga. "BUMDes Sedana Yoga akan menjadi pengelola utama TPS3R ini. Kami berharap dengan pengelolaan yang lebih profesional, program ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan lingkungan," jelasnya.
Tim Dinas Lingkungan Hidup memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kapasitas pengelola, memperbaiki fasilitas, dan melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat tentang pemilahan sampah. "Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dapat terus ditingkatkan, agar program ini dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan," ungkap tim monev.
Dengan pengelolaan yang akan dipegang oleh BUMDes Sedana Yoga, Desa Subuk berkomitmen untuk menjadikan TPS3R sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan di Kecamatan Busungbiu.
Reporter: Gede Yasa Suriawan
Editor: Gede Yasa Suriawan
Komentar atas PERBEKEL DAN SEKDES SUBUK TERIMA MONEV TPS3R DARI DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan