Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dalam Program NYAKSI Pemkab Buleleng

Gede Yasa Suriawan 11 Januari 2025 01:00:12 WITA

Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dalam Program NYAKSI Pemkab Buleleng

Subuk, Buleleng – Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T., N.L.P., menyerahkan secara langsung akta perkawinan atas nama pasangan Komang Surya Ari Darma dan Desak Putu Yuliani Puspa Dewi pada saat hari pernikahan mereka. Penyerahan ini merupakan bagian dari program inovatif Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dikenal dengan nama NYAKSI atau Aku Online Kabupaten Buleleng.

Program NYAKSI dirancang untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tepat waktu kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata dari program ini adalah penyerahan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru langsung pada hari pernikahan mereka.

"Program ini sangat memudahkan masyarakat, terutama pasangan yang baru saja menikah, untuk segera mendapatkan dokumen resmi tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit. Kami sangat mendukung upaya ini sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik," ujar Ketut Suliada Kusana.

Pasangan Komang Surya Ari Darma dan Desak Putu Yuliani Puspa Dewi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kemudahan yang diberikan melalui program NYAKSI. Mereka merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat sehingga tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh dokumen penting tersebut.

Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah, termasuk di Desa Subuk. Program NYAKSI juga menjadi langkah nyata dalam memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien dan proaktif kepada masyarakat.

(Humas Desa Subuk)

Komentar atas Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dalam Program NYAKSI Pemkab Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar