Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dalam Program NYAKSI Pemkab Buleleng
Gede Yasa Suriawan 11 Januari 2025 01:00:12 WITA
Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dalam Program NYAKSI Pemkab Buleleng
Subuk, Buleleng – Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T., N.L.P., menyerahkan secara langsung akta perkawinan atas nama pasangan Komang Surya Ari Darma dan Desak Putu Yuliani Puspa Dewi pada saat hari pernikahan mereka. Penyerahan ini merupakan bagian dari program inovatif Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dikenal dengan nama NYAKSI atau Aku Online Kabupaten Buleleng.
Program NYAKSI dirancang untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tepat waktu kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata dari program ini adalah penyerahan akta perkawinan kepada pasangan pengantin baru langsung pada hari pernikahan mereka.
"Program ini sangat memudahkan masyarakat, terutama pasangan yang baru saja menikah, untuk segera mendapatkan dokumen resmi tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit. Kami sangat mendukung upaya ini sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik," ujar Ketut Suliada Kusana.
Pasangan Komang Surya Ari Darma dan Desak Putu Yuliani Puspa Dewi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kemudahan yang diberikan melalui program NYAKSI. Mereka merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat sehingga tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh dokumen penting tersebut.
Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah, termasuk di Desa Subuk. Program NYAKSI juga menjadi langkah nyata dalam memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien dan proaktif kepada masyarakat.
(Humas Desa Subuk)
Komentar atas Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dalam Program NYAKSI Pemkab Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan
- SLIDE SELAMAT TELAH DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG