Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga
13 Februari 2025 08:44:56 WITA
Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga
Desa Subuk, 12 Februari 2025 – Perbekel Desa Subuk secara resmi menyerahkan Akta Kematian almarhum Wayan Wija kepada pihak keluarga. Akta tersebut diterima langsung oleh Pasek Putrawan sebagai perwakilan keluarga almarhum.
Dalam penyerahan yang berlangsung di kantor desa, Perbekel Desa Subuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum serta menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan tepat.
Keluarga almarhum menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah desa dalam proses penerbitan akta kematian ini. Dokumen tersebut diharapkan dapat membantu keluarga dalam pengurusan administrasi lebih lanjut.
Penyerahan akta ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan layanan administrasi kependudukan berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur.
Komentar atas Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026













