Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga
Gede Yasa Suriawan 13 Februari 2025 08:44:56 WITA
Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga
Desa Subuk, 12 Februari 2025 – Perbekel Desa Subuk secara resmi menyerahkan Akta Kematian almarhum Wayan Wija kepada pihak keluarga. Akta tersebut diterima langsung oleh Pasek Putrawan sebagai perwakilan keluarga almarhum.
Dalam penyerahan yang berlangsung di kantor desa, Perbekel Desa Subuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum serta menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan tepat.
Keluarga almarhum menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah desa dalam proses penerbitan akta kematian ini. Dokumen tersebut diharapkan dapat membantu keluarga dalam pengurusan administrasi lebih lanjut.
Penyerahan akta ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan layanan administrasi kependudukan berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur.
Komentar atas Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan