Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga

Gede Yasa Suriawan 13 Februari 2025 08:44:56 WITA

Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga

Desa Subuk, 12 Februari 2025 – Perbekel Desa Subuk secara resmi menyerahkan Akta Kematian almarhum Wayan Wija kepada pihak keluarga. Akta tersebut diterima langsung oleh Pasek Putrawan sebagai perwakilan keluarga almarhum.

Dalam penyerahan yang berlangsung di kantor desa, Perbekel Desa Subuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum serta menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan tepat.

Keluarga almarhum menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah desa dalam proses penerbitan akta kematian ini. Dokumen tersebut diharapkan dapat membantu keluarga dalam pengurusan administrasi lebih lanjut.

Penyerahan akta ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan layanan administrasi kependudukan berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur.

Komentar atas Perbekel Desa Subuk Serahkan Akta Kematian Almarhum Wayan Wija kepada Keluarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar